Jumat, 31 Agustus 2012

Gambar Teknik Sipil Gratis Part 2

Gambar Gratis Teknik Sipil#4

Gambar Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Gondola Proyek


Gambar Gratis Teknik Sipil #5

Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto peralatanTC


Gambar Gratis Teknik Sipil #6


Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Wiremesh


Gambar Gratis Teknik Sipil #7

Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Listrik Tegangan Tinggi Proyek 


Gambar Gratis Teknik Sipil #8

Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Area Kumpul Proyek 


Gambar Gratis Teknik Sipil #9

Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto proyek dari luar 


Gambar Gratis Teknik Sipil #10

Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Gedung Tinggi 


Gambar Gratis Teknik Sipil #11

Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Pemasangan Dinding


Gambar Gratis Teknik Sipil #12

Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Sanitasi Darurat Proyek 


Gambar Gratis Teknik Sipil #13

Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Proyek Central Park dari atas 



Seluruh foto yang dipublikasikan merupakan hasil jepretan sendiri, bukan merupakan milik badan atau instansi tertentu. Diambil selama masa kuliah dan pengamatan sehari-hari. Digunakan sebaik-baiknya untuk pembelajaran dan manfaat dunia pendidikan.








Sabtu, 25 Agustus 2012

Gambar Teknik Sipil Gratis part 1

Gambar Teknik Sipil Gratis #1

Gambar Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis- Foto Cor Ramp



Gambar Teknik Sipil Gratis #2

Gambar Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Tulangan Besi



Gambar Teknik Sipil Gratis #3

Gambar Konstruksi Gedung
Gambar Teknik Sipil Gratis - Foto Proyek Central Park Jakarta




Seluruh foto yang dipublikasikan merupakan hasil jepretan sendiri, bukan merupakan milik badan atau instansi tertentu. Diambil selama masa kuliah dan pengamatan sehari-hari. Digunakan sebaik-baiknya untuk pembelajaran dan manfaat dunia pendidikan.


Pengertian Teknik Sipil, Apa Itu?

Teknik Surveying
Teknik Surveying
Teman-teman pasti bertanya apa sih pengertian teknik sipil itu? kerjanya apa? beda gak sama tukang? okeeeyhh..
This is my personal experience yaa, kalau ditanya sodara atau temen "kamu kuliah? jurusan apa?" dan jawabannya "teknik sipil", pasti pertanyaan lanjutannya : "nanti jadi apa tuh?" atau "oooh arsitek!".. hehehe beda ya kawan,, 

Untuk itu saya menulis secara singkat nih tentang Pengertian Apa Itu Teknik Sipil? Semoga mencerahkan terutama bagi adik-adik SMP yang mau melanjutkan ke SMK atau adik-adik SMA yang mau melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi. Atau mungkin para orang tua yang masih bingung tentang jurusan ini..

Pengertian Teknik Sipil

Apa sih pengertian teknik sipil itu? 
Civil Engineer atau biasa disebut Insinyur Sipil mempunyai tanggung jawab secara umum untuk merancang, membangun, memelihara dan mengelola seluruh proses pembangunan fasilitas publik maupun swasta. Fasilitas yang dimaksud dapat berupa pemipaan, jalan umum, jalan raya, bendungan, jembatan, terowongan, sistem pengolahan air, bandara, gedung tinggi, dan masih banyak yang lainnya. Lingkup tanggung jawab Insinyur Sipil juga untuk mengawasi aktivitas dan kinerja keseluruhan dari orang-orang yang terlibat dalam suatu proyek pembangunan.

Manfaat yang paling terasa menjadi Insinyur Teknik Sipil adalah permintaan posisi pekerjaan yang tidak pernah habis, terus menerus, dan terus bertambah bertujuan untuk memelihara dan membangun banyak fasilitas baru sehingga lulusan Teknik Sipil sangat diperlukan setiap tahunnya. Akan selalu ada proyek yang didanai oleh pemerintah maupun swasta.

Seperti jurusan lainnya, dalam teknik sipil pun ada banyak pilihan spesialisasi. Kalau di Perguruan Tinggi, spesialisasi ini dapat dipilih sekitar semester 4 atau 5. Spesialisasi tersebut antara lain: Teknik Struktur, Sumber Daya Air, Rekayasa Geoteknik, Transportasi, Manajemen Konstruksi, dan lain-lain. 

Walaupun sering disebut Insinyur Sipil, sebenarnya gelar yang di dapat untuk lulusan Teknik Sipil suatu perguruan tinggi bukan lagi Insinyur, melainkan menjadi Sarjana Teknik (ST). Gelar ditulis setelah nama lengkap. Selain bekerja di lapangan, Sarjana Teknik/ Insinyur Sipil dapat memilih posisi administratif atau bekerja sebagai peneliti/guru.

Permintaan lulusan teknik sipil tidak hanya stabil, tapi juga meningkat. Karena meningkatnya volume pekerjaan teknik sipil di infrastruktur dan industri konstruksi pada khususnya.

Konstruksi Gedung Tinggi
Konstruksi Core Wall

Gambaran Sarjana Teknik Sipil

Sebelum memilih mengambil jurusan teknik sipil, alangkah baiknya juga perlu dipertimbangkan apa yang harus dimiliki oleh seorang Insinyur Sipil yang sukses. Seperti halnya proses menjadi dokter, menjadi Insinyur Sipil/ Sarjana Teknik pun sama sekali bukan hal yang mudah dan sederhana. Mata kuliah inti yaitu geometri, matematika lanjutan, fisika , mekanika teknik, geoteknik dan tentunya Bahasa Inggris merupakan hal penting saat ini. Materi lain sangat beragam seperti material, teknik konstruksi, pondasi, manajemen konstruksi, estimating, dll. Karena lulusannya dituntut bekerja dalam komplesitas pikir yang tinggi dan saling berkaitan satu sama lain. Walaupun demikian, materi-materi yang terlihat dan memang sulit tersebut akan menjadi sebuah kerikil kecil dan bukan batu besar jika dimulai dengan tekad bulat, niat, dan usaha keras.

Seorang Insinyur Teknik Sipil harus memikirkan banyak faktor dalam proses desain dari mulai material konstruksi, cara pelaksanaan hingga biaya konstruksi termasuk di dalamnya dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar dan keberlangsungan proyek. Belum lagi juga perlu dipertimbangkan risiko alam dan kejadian tak terduga lainnya selama proses pengerjaan. Seorang lulusan Teknik Sipil dituntut untuk dapat bekerja sama dalam suatu tim kecil maupun besar. Ukuran proyek dan tingkat kerumitan bangunan membuat  orang-orang yang terlibat di dalamnya bekerja menurut keahlian masing-masing (spesialisasi) dan bekerja sama.

Perbedaan Teknik Sipil dan Arsitek.

Hmmm,, kalau ditanya perbedaan teknik sipil dan arsitek, saya sebagai lulusan teknik sipil jelas bilang BEDA. Tapi mirip? sedikit-sedikit nyerempet iyaa..

Secara detail saya sebenarnya gak tau silsilah ataupun sejarah kuliah Teknik Sipil dan Arsitek dari nenek moyang awalnya. Mana yang duluan, mana yang belakangan. Tapii saya bisa menjelaskan begini:

Persamaan
  • Sama sama bergelut dalam bidang pembangunan, konstruksi, proyek, dan semacamnya.
  • Walaupun ada yang memisahkannya, pada dasarnya sama-sama ilmu ke-Teknik-an
  • Sama-sama mempelajari Gambar Teknik dan bagian-bagian bangunan.
  • Ada mata kuliah yang sama, walaupun porsinya berbeda.
Perbedaan
  • Arsitek : mempelajari suatu bangunan dari segi keindahan desain (seni)
    Teknik Sipil : dari segi kekuatan struktur dan kompleksitasnya.
Sebenarnya intinya sih perbedaannya hanya itu, namun seorang insinyur teknik sipil membangun suatu bangunan setelah mendapat gambar dari arsitek. Arsitek tidak mempelajari secara mendalam desain struktur, bagaimana kekuatan bangunan, dll. dan Teknik Sipil pun tidak mempelajari bangunan sebagai suatu karya seni yang indah pada dasarnya, yang penting kuat, tidak roboh. Untuk itu, dalam dunia kerja, Insiyur Teknik Sipil bekerja sama dengan seorang arsitek untuk mendapatkan bangunan yang kokoh serta indah. :)

Demikian teman-teman, penjelasan singkat saya Pengertian Teknik Sipil secara umum. Semoga memberikan pencerahan. Mohon koreksinya yaa.. :)

Jumat, 03 Agustus 2012

Berbagi Itu Indah: Osteoporosis Bisa Terjadi Pada Pria

Gambar pria
Osteoporosis pada pria
Berbagi Itu Indah: Osteoporosis Bisa Terjadi Pada Pria: Osteoporosis adalah penyakit yang ditandai dengan berkurangnya massa tulang dan kerusakan jaringan tulang yang menyebabkan kerapuhan pada...

Banyak Pelaku konstruksi adalah pria, namun mereka tidak menyadari bahwa ada bahaya Osteoporosis yang dapat terjadi pada mereka, baca lebih lanjut di : Berbagi Itu Indah: Osteoporosis Bisa Terjadi Pada Pria:

Sabtu, 30 Juni 2012

HUKUM KONSTRUKSI DI INDONESIA

Proyek Konstruksi Gedung
Proyek Konstruksi

Indonesia adalah Negara Hukum. Seluruh aspek di negara kita harus mempunyai dasar hukum, termasuk dalam hal industri konstruksi. Kali ini saya akan membahas sedikit - dasar dasar tentang Hukum Konstruksi di Indonesia - Construction Law.

Sebelum itu, kita perlu mengetahui bahwa ada hirarki hukum perundang-undangan RI. Hal ini secara jelas tercantum dalam  UU No. 12/2011

  1. Merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh Peraturan RI tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945
  2. Ketetapan MPR (TAP MPR)
  3. Undang-Undang (UU) atau PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)
  4. PP (Peraturan Pemerintah)
  5. PERPRES (Peraturan Presiden)
  6. PERDA (Peraturan Daerah) termasuk di dalamnya Qanun yang berlaku di Nangroe Aceh Darussalam dan Perdassus/Perdasi yang berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat
Hirarki ini menunjukkan tingkat kekuatan hukum tersebut. Hirarki yang lebih tinggi artinya lebih kuat di mata hukum.Hirarki yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang hirarkinya berada di lebih atas.

KONSEP KEBIJAKAN HUKUM KONSTRUKSI DULU DAN SEKARANG

DULU:
Bangunan >> Pihak (pemilik & tetangga) >> Izin Adat

SEKARANG:
Bangunan >> Pihak (yang terdiri atas: Pemilik, konsultan, kontraktor, bank) >> Izin Pemerintah

Saat ini, Hukum Konstruksi mengatur berbagai jenis kegiatan dalam industri konstruksi di Indonesia, sepertiL
  • Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  • Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi
  • Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi
  • Aspek Keuangan dan Perbankan Konstruksi
  • Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Konstruksi
  • Klaim Konstruksi
  • Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi
  • Lembaga dan Para Pihak dalam Kontrak Konstruksi
Hukum Konstruksi yang masih berlaku di Indonesia diantaranya:
  • AV 41 (Syarat-syarat umum)
  • UUJK No.18 tahun 1999
  • Peraturan Pemerintah No. 29 tentang Penyelenggaraan jasa Konstruksi




Jumat, 29 Juni 2012

Misteri Menara Saidah

Gedung Angker
Menara Saidah

Pernah lewat jalan MT. Haryono? Ada banyak gedung bertingkat tinggi di jalan yang sangat strategis itu. Pasalnya, MT. Haryono dekat dengan terminal UKI, stasiun cawang,dan pintu tol. Pusat perbelanjaan Carrefour pun ada disana. Tapi pernah memperhatikan gak bahwa di jalan itu ada gedung tingkat tinggi yang sudah tidak difungsikan lagi. Namanya adalah : Menara Saidah

Saya sendiri sering kali lewat jalan MT Haryono tersebut, tapi baru sadar kalau gedung itu sudah kosong awal tahun 2012 ini. Hal ini wajar, karena selain arsitektur Menara Saidah tetap terlihat menakjubkan dari kejauhan, gedung masih terlihat kokoh, dan setiap kali saya lewat Menara Saidah, saya masih melihat lampu ungu di paling atas gedung menyala terang benderang-dan membuat saya takjub, ya, saya melihat Menara Saidah ini hanya ketika malam hari. Namun ketika suatu siang saya lewat sana, saya baru sadar bahwa taman area lobby Menara Saidah sudah tidak terawat, banyak dedaunan dan pohon kering, serta setelah memerhatikan berulang kali banyak kaca yang pecah di lantai atas. Hal yang membuat saya bertanya: Mengapa gedung sebagus, se-trategis dan semegah ini tidak difungsikan?

Saya pun searching di google tentang Misteri Menara Saidah yang kosong ini.Kenapa MISTERI? Dari google saya mengetahui bahwa ada beberapa alasan kenapa gedung ini akhirnya kosong, namun TIDAK ADA KEPASTIAN akan berita tersebut. 

Fakta mengenai Menara Saidah yaitu:
  1. Menara Saidah terletak di daerah yang sangat strategis, hanya berjalan kaki dari stasiun cawang, dilewati angkutan umum setiap jamnya. Dan kalau masih berfungsi saat ini, akan lebih strategis lagi karena ada halte transjakarta di dekat sana.
  2. Menara Saidah didirikan jauh sebelum krisis moneter terjadi pada tahun 1998. Awalnya bernama Gedung Grancindo, sang pemilik mengalami kebangkrutan kemudian menjualnya ke Saidah Abu Bakar Salim.
  3. Pada saat masih bernama Gedung Grancindo, gedung tersebut mempunyai 15 lantai. Namun ketika berpindah kepemilikan, pemilik melakukan renovasi besar-besaran menjadi 28 Lantai dan berganti nama menjadi Menara Saidah.
  4. Inneke Koesherawati dikabarkan merupakan menantu dari pemilik gedung ini.
  5. Pada masa kejayaannya, Menara Saidah ini merupakan gedung bergengsi yang diminati banyak pebisnis seperti: Kementrian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia (di lantai 18), PT. Merial Esa, PT. Merial Medika, dan sebagainya.
  6. Arsitektural gedung bergaya Romawi, namun nama gedungnya islami.
  7. Merupakan gedung tertinggi (dan terindah arsitekturnya menurut saya) di kawasan Cawang tersebut.
  8. Gedung sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 2007 dikarenakan sebab yang tidak difungsikan
  9. Setelah tidak beroperasi lagi, masih banyak yang tertarik akan gedung ini dan berniat membelinya, namun pemilik lama tidak pernah menunjukkan gambar, sehingga calon pembeli tidak mau mengambil risiko dan membatalkan keinginannya.
  10. Menara Saidah masih dijaga oleh satpam sampai saat ini, dan dibersihkan sesekali oleh petugas kebersihan kota di bagian luarnya saja.

Desas-desus Misteri Menara Saidah yang berhenti dioperasikan:
  1. Gedung Menara Saidah miring. Dikabarkan salah satu pondasinya patah yang mengakibatkan gedung ini miring. Sehingga berbahaya pagi pengguna gedung
  2. Pengelola gedung tidak sinergi lagi, kabarnya terlalu banyak tangan yang ingin mengelola gedung  (keluarga besar : kakak dan adik pemilik) sehingga harga sangat tinggi.  sehingga membuat penghuni satu persatu meninggalkan gedung.
  3. Lift berjalan lambat. Kabarnya hal ini sering diprotes oleh pengguna gedung, namun tetap saja diabaikan.Hal ini membuat pengguna tidak nyaman.
  4. Gedung Angker dan Banyak kejadian janggal yang terjadi. (bisa dicari di google, gak sanggup nyeritainnya disini)
Hal-hal yang patut dipertanyakan tentang Menara Saidah:
  1. Kalau memang gedung miring atau mengalami penurunan gedung yang tidak dapat ditolerir lagi kemiringan atau penurunannya, dibetulkan/diperkuatpun hampir mustahil karena biayanya mahal misalnya, kenapa tidak segera dihancurkan saja? Sampai dengan tahun 2012 ini, sudah 5 tahun gedung tidak difungsikan.
  2. Kalau keadaannya seperti nomor satu diatas, berarti ada yang salah ketika konstruksinya sehingga pondasi patah (sekali lagi, ini JIKA MEMANG KONDISI DEMIKIAN). Maka pertanyaan muncul: Ketika akan menambah jumlah lantai, sudahkah sesuai speknya? apakah pihak P2B dan instansi terkait sudah memeriksa kelayakannya? Apakah beban sesuai dengan kekuatan pondasi? dan sudahkah uji tanah yang benar?
  3. Kalau keadaannya ada masalah di pengelola gedung dan manajemen operasional Menara Saidah. Apakah keputusan yang tepat memberhentikan total kegiatan di dalam gedung? Bisa saja memperbaiki atau mengganti menajemen merupakan pilihan alternatif. Mengingat perombakan gedung pasti memakan biaya yang banyak, lagipula harga sewa gedung strategis itu rasanya sayang untuk dilewatkan begitu saja.
  4. Lalu, yang saya lihat malam hari, lampu bagian puncak Menara Saidah yang berwarna ungu itu benar-benar menyalakah?? hiiiii..
Sayang sekali, Menara Saidah yang memikat hatiku ketika malam itu masih menjadi Misteri...


PERATURAN JASA KONSTRUKSI DI INDONESIA

Foto proyek konstruksi
Central Park Jakarta


Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sangat berkembang pesat, setelah bangkit dari krisis moneter pada tahun 1998. Dalam perkembangannya, Industri Konstruksi adalah salah satu aspek yang menunjang pesatnya pertumbuhan ekonomi tanah air. Karena industri konstruksi menyerap tenaga kerja yang besar, sumber daya yang besar sehingga mendorong perumbuhan ekonomi tanah air. Sebagai buktinya, pada saat krisis moneter saja, walaupun banyak perusahaan yang gulung tikar, industri konstruksi lah yang mampu masih bertahan dan cepat pulih. 

 Tahun 2012 ini industri konstruksi terus berkembang pesat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Namun, perkembangan tersebut tidak seiring dengan peningkatan kualitas dan kinerja yang menyangkut mutu, produk, ketepatan waktu pelaksanaan, efisiensi dan efektifitas sumber daya yang dipakau, modal, teknologi, dsb yang disesiakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi. Untuk mengendalikan dan mengatur kinerja Penyedia Jasa Konstruksi dan meminimalkan kerugian bagi Pengguna Jasa Konstruksi serta agar penyelenggaraan kegiatan konstruksi lebih teratur dan terarah, maka Pemerintah RI mengeluarkan beberapa kebijakan berupa PERATURAN JASA KONSTRUKSI yang berkaitan dengan sektor konstruksi di Indonesia. Daftar Peraturan Jasa Konstruksi tersebut sebagai berikut:


UNDANG UNDANG

  1. Undang Undang Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi

    UUJK No. 18 Tahun 1999 ini mengatur kontrak proyek konstruksi di Indonesia terutama yang asal dananya berasal dari pemerintah/kas negara. UUJK mengatur hubungan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa Konstruksi seperti misalnya yang tertulis dalam UUJK No.18/1999 Pasal 22 ayat 2.

PERATURAN PEMERINTAH

Peraturan pemerintah ini merupakan peraturan pendukung atas peraturan jasa konstruksi yang tertulis dalam UU Jasa Konstruksi No 18 Tahun 1999.
  1. PP No. 28/2000 Tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
  2. PP No. 29/2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  3. PP No. 30/2000 Tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi

PERATURAN PRESIDEN
  1. Kepmen PU No. 339/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi
  2. Kepmen PU No. 57/2004 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
  3. Kepmen PU No. 43/2007 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
PERATURAN LEMBAGA
  1. Peraturan LPJK No. 11 A/2008 Tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi

Seluruh Peraturan Jasa Konstruksi di atas merupakan peraturan yang saat ini digunakan dan merupakan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan konstruksi dalam membuat kontrak konstruksi. Untuk Mendownload Peraturan Jasa Konstruksi Indonesia, silahkan langsung saja klik tulisannya.