Mekanika
tanah adalah disiplin ilmu yang menggunakan prinsip mekanika teknik seperti
kinematika, dinamika, mekanika fluida, dan mekanika bahan untuk memprediksi
tingkah laku mekanis tanah. Bersama-sama dengan mekanika batuan, merupakan dasar untuk memecahkan banyak masalah
pada teknik sipil (teknik geoteknik), teknik geofisika dan teknik geologi.
Beberapa
dari teori dasar mekanika teknik yaitu : gambaran dasar dan klasifikasi tanah, tegangan,
ketahanan geser, konsolidasi, tekanan tanah lateral, bearing capacity(kapasitas
tahanan), stabilitas lereng dan
permeabilitas. Pondasi, tanggul, dinding penahan/turap, penggalian tanah
merupakan hasil desain dari teori mekanika tanah.
Tanah biasanya terdiri dari tiga komponen : padat, cair,
gas.
Komposisi Tanah |
Partikel padat diklasifikasikan berdasarkan ukuran
menjadi :
- Berangkal (boulder), potongan-potongan besar yang berukuran antara 250 – 300 mm.
- Kerakal (cobbles), fragmen tanah dengan ukuran antara 150 – 250 mm.
- Kerikil (gravel), merupakan partikel tanah yang berukuran antara 5 – 150 mm.
- Pasir (sand), partikel tanah dengan ukuran 0,074 – 5 mm
- Lanau (silt), partikel tanah dengan ukuran 0,002 - 0,074 mm.
- Lempung (clay), partikel mineral yang berukuran kurang dari 0,002 mm. Partikel-partikel ini merupakan sumber utama dari kohesi tanah pada tanah kohesif.
- Koloid (colloids), merupakan partikel tanah dengan ukuran kurang dari 0,001 mm
Tingkat cair pada tanah lazimnya terdiri atas kadar air
yang terkandung dan jumlah elekrolit
terlarut.
Tanah, seperti material teknis lainnya, dapat berubah
bentuk ketika mendapat beban. Hal ini dapat berupa geser/ luncur, distorsi/penyimpangan
dan compression (pemampatan/ pengurangan volume udara). Pada umumnya, tanah tidak dapat melawan
tekanan. Di beberapa situasi, pertikel-pertikel tersebut dapat merkat bersmaan
dan sebagian kecil tekanan dapat
ditahan, tapi bukan untuk waktu yang lama.
Atterberg
Limits Determination/ Batas-Batas Atterberg
Atterberg Limit
diciptakan oleh Albert Atterberg seorang kimiawan Swedia, yang kemudian
diperbaharui oleh Arthur Casagrande. Limit ini adalah Perhitungan dasar dari tanah
butir halus. Apabila tanah butir halus mengandung mineral lempung, maka tanah
tersebut dapat di remas-remas (remolded) tanpa menimbulkan retakan. Sifat
kohesif ini disebabkan karena adanya air yang terserap di sekeliling
permukaannya.
Atterberg mengenbangkan metode untuk menjelaskan sifat
konsistensi tanah butir halus pada kadar air yang bervariasi. Berdasaarkan pada
jumlah air pada tanah, tanah dapat dipisahkan dalam 4 keadaan dasar : solid,
semi-solid, plastis, dan cair.
Setiap tingkat mempunyai kepadatan dan tingkah laku tanah
berbeda-beda dan begitu juga properti teknisnya. Batas perbedaan antara setiap
bentuk dapat ditentukan berdasarkan perubahan kebiasaan tanah tersebut.
Atterberg dapat digunakan antara silt dan
clay, yang dapat dibedakan lagi
menjadi beberapa bagian pada setiap jenisnya.
Shrinkage Limit (SL)
The shrinkage
limit (SL) /batas susut adalah kandungan
air kelolosan air tidak menyebabkan penurunan volume. Tanah akan menyusut
apabila air yang dikandungnya hilang perlahan dalam tanah. Dengan hilangnya air
terus menerus, tanah akan mencapai suatu keseimbangan dimana penambahan
kehilangan air tidak mengurangi volume.
Pengujian untuk
menentukan shrinkage limit adalah ASTM International D427. Shrinkage limit lebih
jarang digunakan daripada liquid limit dan plastic limit.
SL = wi (%) - ∆w(%)
wi = kadar air tanah mula
∆w =perubahan kadar air
PL yaitu
keadaan kadar air, dinyatakan dalam persen, dimana tanah mulai berlaku seperti
plastis. Apabila tanah digulung sampai dengan diameter 3mm dan
menjadi retak. Batas plastis merupakan
batas terendah dari tingkat keplastisan suatu tanah. Cara pengujiannya sangat
sederhana, yaitu dengan cara menggulung massa tanah berukuran elipsoida dengan
telapak tangan di atas kaca datar.
Indeks plastis/ The plasticity index (PI)
Yaitu ukuran
plastis tanah. PI adalah perbedaan lantara batas cair dan batas plastis suatu
tanah.
PI = LL-PL
LL merupakan
kadar air dimana tingkah laku tanahnya merupakan perubahan dari plastis ke
LI=(W-PL)/(LL-PL), dimana W =
kadar air alami.
Aktifitas pada
tanah yaitu PI dibagi persentase berat fraksi berukuran. Beda jenis pada
lempung mempunyai mineral yang berbeda-beda. Karena sifat plastis tanah
disebabkan oleh air yang terserappada permukaan lempung, maka diharapkan bahwa
tipe dan jumlah mineral lempung yang dikandung dalam suatu tanah akan
mempengaruhi batas plastis dan batas cair tanah tersebut. PI suatu tanah
bertambah menurut garis lurus sesuai dengan bertambahnya persentase dari fraksi
berukuran lempung.
A = PI/ (% berat fraksi berukuran lempung)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimakasih gan...
BalasHapusPosting nya sangat informatif. ☺
sangat inpormatif gan..
BalasHapusMana lebih baik LL=43%, PL=18,68% dengan LL=24%, PL=17,75%. Dan jelaskan alasannya beserta filosofinya. Tq.
BalasHapus